Solo, 12 Mei
Lembaga lagi, wadah lagi, ketika tugas tak terlaksana, kewajiban yang ada diabaikan begitu saja. Wadah dan lembaga yang ada dijadikan kambing hitamnya. Adakah alasan yang mengada-ada? Atau kemauan dan semangat juang yang telah tergerogoti, terbeli oleh kepentingan semata? Saling menghindar berdalih bukan tugasnya? Saling tuding lempar tanggung jawab begitu mudahnya? Padahal wadah itu, tersedia sudah mewadahi semuanya. Bahkan sering satu urusan ditangani berbagai unit organisasi saking gemuknya. Cari alasan cari kegiatan. Buat wadah lagi lembaga lagi apakah tidak menghabiskan dana dan daya sia-sia? Kapan tugas dan kewajiban dilaksanakan? Tujuan telah ada, wadah telah tersedia. Berbenah sumber daya / sdm yang ada kuncinya. Bangunlah jiwanya bangunlah badannya. Bangunlah kualitas, mentalitas, dan semangat sdm yang tersedia. Satu tujuan, satu kepentingan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
-Anggota DPRB JS-
-Basori Em Es-
Kutipan Menjelang Pemilu 2014
-
Pasal 149 Ayat (2) KUHP "Penerima suap dalam pemilu juga dipidana" pasal
ini bagus diterapkan jika uang suap tersebut memang berakibat penerima suap
mau me...
11 tahun yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar